Senin, 22 Desember 2025

Februari 2024, Pengangguran di Bali Terendah. Benarkah?

Photo Author
- Selasa, 7 Mei 2024 | 18:40 WIB
Penampakan pantai di Bali pada malam hari/Kompas/Heru Sri Kumoro
Penampakan pantai di Bali pada malam hari/Kompas/Heru Sri Kumoro

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, angka pengangguran di Bali menempati posisi kedua terendah se-Indonesia, yaitu 1,87%. Sementara posisi terendah di Indonesia ditempati Provinsi Papua Pegunungan 1,18%.

Papua Pegunungan didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 16 tahun 2022, tanggal 25 Juli 2022. Artinya, hingga Februari 2024, Bali tercatat memiliki pengangguran terbuka yang paling sedikit di seluruh Indonesia.

“Rendahnya pengangguran di Bali kemungkinan underutilized labor atau tenaga kerja yang kurang dimanfaatkan. Pekerja paruh waktu dan pekerja setengah pengangguran,” ujar Dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Udayana Bali, Ni Made Tisnawati dihubungi dari Jakarta, Selasa (07/05/2024).

Ia mengatakan, untuk menentukan jumlah pasti angka pengangguran di Bali maka harus dicek lagi data di BPS. Utamanya untuk melihat jumlah penduduk yang bekerja menurut status pekerjaan utama.

Menurut dia, kemungkinan besar angka yang dicatat BPS adalah pekerja yang terserap di sektor informal. Dengan status pekerja paruh waktu dan setengah pengangguran.

“Mereka bekerja sesuai batasan BPS. Tetapi belum optimal, baik dari segi waktu, penghasilan, maupun kesesuaian pendidikan dan pekerjaan,” ungkap Made Tisna.

Data BPS


Lebih jauh, data BPS juga mencatat, penduduk bekerja paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yaitu sebesar 37,31%. Sementara yang paling sedikit berstatus berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar, yaitu sebesar 3,52%.

Dibandingkan Februari 2023, status buruh/ karyawan/pegawai dan pekerja bebas di nonpertanian mengalami kenaikan. Masing-masing sebesar 0,97% poin dan 0,20% poin.

Sedangkan untuk status pekerjaan yang lain mengalami penurunan. Penurunan terbesar pada berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar yaitu sebesar 0,35% poin.

 

Editor: Raja H. Napitupulu

Editor: Raja H. Napitupulu

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X