Senin, 22 Desember 2025

Pelaku Begal yang Seret Wanita, Bukan Kali Pertamanya

Photo Author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 17:10 WIB
Ilustrasi Kejahatan/knowlaw.in
Ilustrasi Kejahatan/knowlaw.in

Pelaku begal yang ramai menjadi perbincangan masyarakat sosial media. Lantaran melancarkan aksinya dengan menyeret wanita korban begal sampai 100 meter.


Aksi perampok motor itu viral melalui dalam unggahan di sosial media Instagram @lensa_berita_jakarta. Dalam video itu, diduga korban seorang wanita terseret motor di kawasan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.


Kawanan begal ini rupanya sudah beraksi belasan kali di Cikarang Barat, Bekasi.


Wanita bernama Indah Agustiani (26) terseret dari morot hingga 100 meter. Pelaku yang bernama Sandra dan Agus diketahui kerap melakukan pencurian motor di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Komisaris Polisi Gurnald Patiran.

"Selain peristiwa tersebut di atas, Sandra dan Agus sudah belasan kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat," kata Kapolsek Cikarang Barat, dikutip dari viva.co.id.

Penangkapan Begal


Kawanan begal ini diringkus polisi di dua tempat yang berbeda. Pelaku bernama Sandra diciduk di wilayah Indramayu. Lalu, tersangka Agus ditangkap di sebuah warung kopi kawasan Jatiasih, Kota Bekasi.

Saat ini mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Korban Luka





 Peristiwa yang terjadi di Jalan Underpass Cibitung, Kabupaten Bekasi, membuat korban yang berusaha menghadang terseret sejauh 100 meter. Akibatnya korban mengalami luka yang sukup serius di tubuhya.

Akibat ulah pelaku kejahatan yang  gaspol dengan kecepatan motor curiannya, korban langsung usai menjalani perawatan di rumah sakit.

"Mohon waktu dalam proses penyelidikan. Korban masih di UGD RS Medika," ujar Gurnald kepada wartawan, Selasa 27 Februari 2024.

Editor: Raja Napitupulu


Editor: fara dama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X