Senin, 22 Desember 2025

Tinjau Galeri Batik Hadi Priyanto, Puan Dorong Regenerasi Pembatik

Photo Author
- Minggu, 4 Februari 2024 | 22:37 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan batik adalah ikon Indonesia, sudah menjadi warisan budaya tak benda UNESCO. foto: int
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan batik adalah ikon Indonesia, sudah menjadi warisan budaya tak benda UNESCO. foto: int

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan batik adalah ikon Indonesia, sudah menjadi warisan budaya tak benda UNESCO. Karena itu batik harus dilestarikan.

Hal itu dikatakan Puan saat meninjau galeri batik Hadi Priyanto di Banyumas, Jawa Tengah bersama sejumlah Anggota DPR Jumat (2/2/2024).

Dalam kunjungan itu, Puan juga melihat proses pembatikan yang dilakukan para pembatik di Rumah Batik Hadi Priyanto.

Menurutnya, batik Hadi Priyanto sendiri merupakan salah satu batik yang punya banyak sejarah karena sudah berdiri sejak tahun 1957.

Dalam rilis yang dikutip, Minggu (4/2/2024), Politisi PDI-Perjuangan itu terkesan dengan Rumah Batik Hadi Priyanto yang memiliki mesin pintal.

Mesin tersebut untuk membuat bahan (kain) batik dengan 3.600 benang yang saat ini dikelola oleh keturunan ke-3 dan memiliki 30 pegawai.

“Keunikan batik tiap daerah perlu diangkat reputasinya secara setara, agar semuanya bisa berbarengan terkenalnya,” tegasnya.

Tak hanya dengan canting, proses pembuatan batik Hadi Priyanto juga ada yang dicetak dan digambar. Memiliki ciri khas motif warna cerah, batik Banyumasan di galeri tersebut membutuhkan proses waktu sekitar dua minggu untuk setiap helai kainnya.

Lebih lanjut, Puan pun mendorong agar ada regenerasi untuk para pembatik. Dengan begitu, budaya lama Indonesia tidak akan terkikis zaman.

“Perlu diperhatikan regenerasi dari para pengrajin batik agar karya budaya ini dapat terus dilestarikan,” tutur Puan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Dimas Adi Putra/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X