Senin, 22 Desember 2025

Kemenag Buka Rekrutmen 500 Dai untuk Wilayah 3T, Berikut Kriterianya!

Photo Author
- Sabtu, 13 Januari 2024 | 13:04 WIB
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi mengatakan pengiriman dai bertujuan memberi pelayanan keagamaan yang merata di kawasan 3T. foto: ist
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi mengatakan pengiriman dai bertujuan memberi pelayanan keagamaan yang merata di kawasan 3T. foto: ist

Kementerian Agama (Kemenang) memberi kesempatan kepada 500 penceramah untuk berdakwah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) pada Ramadan 1445 H/2024 M.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi mengatakan pengiriman dai bertujuan memberi pelayanan keagamaan yang merata di kawasan 3T.

“Kami membuka kesempatan kepada 500 penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan di wilayah 3T pada Ramadan 1445 Hijriah,” kata Zayadi.

Dikatakannya, selama 2 tahun terakhir, Kemenag rutin mengirim dai ke wilayah 3T yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Termasuk pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dan pemahaman aspek akidah dan syariat.

"Karenanya, ini bagian dari upaya Kemenag untuk menyapa masyarakat di wilayah 3T,” ujar Zayadi dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (13/1/2024) di Jakarta.

Zayadi mengatakan, perekrutan dibuka mulai 10 hingga 31 Januari 2024. Ada dua tahap seleksi, yaitu: pengumpulan berkas dan wawancara.

Untuk mendaftar, calon Dai 3T dapat mengisi formulir melalui https://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024. Para dai yang terpilih dan dikirim ke wilayah 3T selama Ramadan, akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat.

“Penugasan direncanakan berlangsung pada 1 sampai 31 Maret 2024. Kami berharap, para dai dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan,” tegasnya.

Berikut kriteria yang harus dimiliki calon Dai 3T

- Pria dengan usia 25-40 tahun.
- Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 Juz.
- Memahami kitab Turats/Kitab Kuning.
- Bersedia ditempatkan di daerah pilihan.
- Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kemenag atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X