Senin, 22 Desember 2025

Jaksa Agung Minta Puspenkum Publikasikan Kinerja Kejagung kepada Masyarakat

Photo Author
- Sabtu, 30 September 2023 | 17:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Puspenkum dan jajaran di daerah dapat mempublikasikan kinerja Kejagung secara terus menerus kepada masyarakat. foto: ist
Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta Puspenkum dan jajaran di daerah dapat mempublikasikan kinerja Kejagung secara terus menerus kepada masyarakat. foto: ist

Pusat Penerangan Hukum atau Puspenkum dan jajaran di daerah diminta mempublikasikan kinerja Kejagung (Kejaksaan Agung) secara terus menerus kepada masyarakat.

“Kinerja dengan publikasi adalah suatu keniscayaan. Masyarakat harus tahu kerja dan kinerja Kejaksaan. Sehingga masyarakat dapat mengkritisi dan dapat menerima manfaatnya,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, dikutip, Sabtu (30/9/2023), di Jakarta.

Jaksa Agung menekankan peran penting dari Puspenkum dalam menyampaikan informasi tentang Kejaksaan kepada masyarakat.

Dan untuk mendukung kinerja Puspenkum tersebut, Jaksa Agung telah mengeluarkan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-001/A/JA/01/2008. Tentang Ketentuan Pemberitaan melalui Media Massa di Lingkungan Kejaksaan RI.

Selain itu juga Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 158 Tahun 2023 tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan di lingkungan Kejaksaan RI.

Burhanuddin mengingatkan media komunikasi di era digital ini telah berkembang pesat. Begitu juga dengan arus informasi sangat mudah didapat melalui berbagai platform media.

Karena media informasi diakses tanpa batas, tanpa latar, dan tanpa kenal waktu, tidak semua informasi yang berkembang dapat menguntungkan. Baik secara pribadi maupun institusi.

Kejagung sebagai institusi harus beradaptasi dengan perkembangan tersebut. Ia juga mengatakan, pola komunikasi tradisional dan konvensional sudah tidak bisa lagi dipertahankan.

"Kita harus memulai era baru yaitu digitalisasi informasi," jelasnya.

Perubahan tersebut membuat Kejaksaan mawas diri, dewasa dalam menyikapi setiap informasi, dan bijak dalam menggunakan berbagai platform media.

“Kita tidak boleh alergi dengan kritik dan saran. Jadikan keduanya sebagai bahan introspeksi dan evaluasi. Karena media dan masyarakat hanya butuh konsistensi, transparansi dan kecepatan dalam pemeberitaan. Membangun narasi yang positif menjadi suatu keharusan dalam menyampaikan informasi,” ujarnya.

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa terkadang informasi negatif pun dapat berdampak positif. Karena dapat mendeteksi sejak dini suatu peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X