Senin, 22 Desember 2025

Jelang Lebaran, BPOM Diminta Sidak Makanan dan Obatan di Pasaran

Photo Author
- Senin, 10 April 2023 | 20:43 WIB
Ilustrasi. Jelang Lebaran 2023, BPOM diminta untuk melakukan sidak makanan dan obatan di pasaran. foto: dok
Ilustrasi. Jelang Lebaran 2023, BPOM diminta untuk melakukan sidak makanan dan obatan di pasaran. foto: dok

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta mengintensifkan program sidak (inspeksi mendadak) makanan dan obat-obatan di pasaran. Mengingat saat puasa dan menjelang Lebaran kebutuhan makanan biasanya meningkat.

"Banyak oknum yang memanfaatkan momentum tersebut untuk meraup keuntungan dengan cara yang salah," kata Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher.

Tak hanya di pasar offline, Netty juga meminta BPOM agar juga mengawasi peredaran makanan dan obat di pasar online.

"Akktivitas jual beli obat dan makanan di pasar online juga tinggi. Jangan sampai luput dari pengawasan," kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/4/2023), di Jakarta.

Ia meminta lembaga tersebut memastikan tidak ada zat berbahaya yang terkandung dalam makanan ataupun obat-obatan yang dijual para pedagang online.

Tidak hanya itu, Netty juga mendorong BPOM rutin melakukan sosialisasi mengenai keamanan pangan dan obat-obatan menjelang lebaran 2023.

"Pedagang kadang menjual produk berbahaya bukan karena faktor kesengajaan. Tetapi karena mereka tidak paham. Kkarena itu selain pengawasan, BPOM juga harus melakukan sosialisasi intensif di lapangan," katanya.

Sebagai Anggota Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPOM, Netty kerap melakukan sosialisasi tentang keamanan pangan di Indramayu dan Cirebon dengan mengundang masyarakat.

"Jika BPOM terus menggalakkan sosialisasi dan pengawasan, masyarakat pun akan terus ingat bahwa mereka harus cek kemasan, label, izin edar. Dan, masa kedaluwarsa produk sebelum memutuskan untuk membeli," tutup Netty. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editro: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X