Senin, 22 Desember 2025

Pimpinan DPR RI Janji RUU PPRT Segera Dibawa ke Rapat Paripurna

Photo Author
- Rabu, 15 Maret 2023 | 10:29 WIB
Surat untuk Ketua DPR RI Puan Maharani dari keluarga PRT soal RUU PPRT. Foto: JALA PRT
Surat untuk Ketua DPR RI Puan Maharani dari keluarga PRT soal RUU PPRT. Foto: JALA PRT

Setelah melewati penantian panjang, DPR RI akhirnya berjanji akan membahas Rancangan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) pada jadwal sidang terdekat.

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya mengatakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan RUU PPRT untuk segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.

Rapat itu, jelasnya, dihadiri oleh para pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut dan berlangsung tanggal 14 Maret 2023.

"Secara bulat Rapat Bamus DPR RI memutuskan untuk membawa RUU itu ke rapat paripurna DPR terdekat," jelas Willy Aditya, dalam keterangan tertulis di laman resmi DPR RI, Rabu (15/3/2023) .

Angin Segar Bagi Pekerja Rumah Tangga


Dia mengatakan keputusan ini menjadi kabar baik bagi kelanjutan pembahasan RUU yang sudah tersendat sekian lama dan juga akan menjadi angin segar bagi nasib dan perlindungan terhadap para pekerja domestik di Indonesia.

“Secara pribadi saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan atas langkah yang telah mereka ambil," jelasnya.

Keputusan ini, tambah Willy, tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di tanah air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar.

Setelah disahkan dalam dalam Rapat Paripurna nanti, tambahnya, RUU PPRT akan mulai dibahas DPR dengan Pemerintah.

Selanjutnya, setelah seluruh tahapan pembahasan dilaksanakan dan kesepakatan bisa terbangun, maka RUU ini akan siap untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Mudah-mudahan pembahasannya nanti dilancarkan, dan semoga ini menjadi awal yang baik bagi kita semua untuk terus membangun peradaban di negeri ini,” tutup Legislator Dapil Jawa Timur XI ini.*

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X