Senin, 22 Desember 2025

Mau Foto di Stasiun Kereta Api? Ini Aturannya

Photo Author
- Kamis, 22 Desember 2022 | 11:09 WIB
foto di stasiun
foto di stasiun

Buat kaum hobi selfie dan berfoto, semua spot yang didatangi pasti akan menarik untuk berpose.

Tapi, di beberapa tempat, ada aturan berfoto yang tidak bisa dilanggar. Bahkan, jika dilanggar bisa mendapatkan sanksi lho.

Nah, buat kamu yang suka naik kereta api setiap harinya, pastilah pernah sesekali berfoto di stasiun atau di dalam gerbong kereta api. Update status media sosial, itu mungkin salah satu alasannya.

Sebelum bergaya di depan kamera ponsel canggih, kamu harus tahu nih beberapa aturan jika ingin berfoto di stasiun kereta api dikutip dari laman resmi KAI.

1. Untuk dokumentasi pribadi


Untuk foto sekadar dokumentasi pribadi, kamu dipersilakan mengabadikan momen tersebut sepuasnya. Tapi jika untuk komersial harus meminta izin dulu ya.


2. Hindari area terlarang


Ada beberapa tempat terlarang untuk berfoto atau selfi di stasiun kereta api. Semisal ruang loket, ruang kerja, dipo, ruang pengendali dan pengatur perjalanan kereta api, serta area yang dapat membahayakan operasional kereta api.


3. Perhatikan perangkat


Perangkat untuk memotret kamu pun harus diperhatikan. Yang diperbolehkan adalah kamera ponsel dengan monopod/tongsis, kamera DSLR, kamera aksi, hingga kamera mirrorless.


Jika kamu pakai peralatan lengkap seperti tripod, lampu, microphone, drone, harus meminta izin terlebih dahulu.


4. Perizinan


Seperti disebutkan di atas jika untuk kebutuhan pribadi diperbolehkan berfoto. Namun jika untuk keperluan komersil harus mendapatkan izin dari unit Komersialisasi Non Angkutan. Termasuk, bagi wartawan untuk kebutuhan peliputan harus mengantongi izin dari unit Humas.


5. Pelanggaran dan sanksi


Apabila terjadi pelanggaran maka petugas berhak mengambil tindakan, seperti menegur jika pengambilan gambar menggangu operasional kereta api, kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan perjalanan KA, orang lain, bahkan mengambil gambar itu sendiri.


Editor: Agita Maheswari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X