ESENSI.TV, JAKARTA - Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak di Jakarta, Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (Pusat PPA) Provinsi DKI Jakarta kembali membuka peluang bagi para profesional yang ingin berkontribusi dalam penanganan kasus kekerasan.
Rekrutmen ini menjadi kesempatan penting bagi individu yang memiliki keahlian di bidang sosial, psikologi, hukum, serta layanan pendampingan korban untuk bergabung dalam tim yang bekerja langsung di garda terdepan perlindungan perempuan dan anak.
Tentang Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (Pusat PPA)
Pusat PPA merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (Dinas PPAPP) DKI Jakarta.
Lembaga ini memiliki mandat untuk memberikan layanan terpadu bagi korban kekerasan, meliputi:
Layanan pengaduan dan pendampingan korban
Konseling psikologis
Bantuan hukum
Rumah perlindungan sementara
Rujukan medis dan rumah aman
Baca Juga: Dari Mercusuar Kolonial hingga Spot Snorkeling Favorit, Nikmati Pesona Lengkap Pulau Biawak
Melalui akun Instagram resmi @pppadki dan @dppappdki, diumumkan bahwa Pusat PPA membuka rekrutmen untuk memenuhi kebutuhan Penyedia Jasa Tenaga Ahli dan Tenaga Pelayanan Tahun Anggaran 2026. Berikut posisi dan syarat lengkapnya.
Posisi yang Dibutuhkan
1. Tenaga Ahli Pemenuhan Hak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak